Seorang pria bernama Septian Uki Wijaya (38 tahun) ditetapkan sebagai tersangka setelah menabrak enam kendaraan dengan mobil Mercedes-Benz di Surabaya, Jawa Timur. Insiden itu menyebabkan 5 orang luka-luka, 1 meninggal dunia, dan 1 dalam kondisi kritis.
Penetapan Tersangka
-
Kendaraan: Mercedes-Benz
-
Pernyataan Polisi: Kapolrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman, saat konferensi pers di Polrestabes Surabaya pada Selasa (24 Desember 2024), menyatakan bahwa Septian Uki Wijaya ditetapkan sebagai tersangka.
-
Kandungan Berbahaya: Meskipun tidak mengandung narkotika, pemeriksaan menemukan alkohol dalam darah Septian Uki Wijaya sebesar 0,16 mg per liter darah.
Kronologi Kejadian
-
Waktu dan Tempat: Senin (23 Desember), sore hari, di Jalan Raya Kenjeran, Surabaya.
-
Perilaku Mabuk: Septian Uki Wijaya diduga mengemudi ugal-ugalan dalam keadaan mabuk.
-
Sasaran Tabrakan:
-
Awalnya menabrak seorang pesepeda.
-
Kabur dan menabrak 5 kendaraan lain, termasuk 1 sepeda motor dan 3 mobil, setelah ditegur oleh pengendara lainnya.
Dampak Kecelakaan
-
Korban:
-
Luka-luka: 5 orang.
-
Kritis: 2 orang.
-
Meninggal: 1 orang, pada dini hari Selasa (24 Desember).
Catatan: Informasi ini bersumber dari laman detikJatim. Laporan polisi menegaskan bahwa konsumsi alkohol sangat memengaruhi kesadaran dan kemampuan motorik pengemudi, menyebabkan insiden tragis tersebut.
KRL Menjadi Pilihan Utama Warga sebagai Angkutan ke Tempat Wisata selama Libur Lebaran