Seorang pria bernama Septian Uki Wijaya (38 tahun) ditetapkan sebagai tersangka setelah menabrak enam kendaraan dengan mobil Mercedes-Benz di Surabaya, Jawa Timur. Insiden itu menyebabkan 5 orang luka-luka, 1 meninggal dunia, dan 1 dalam kondisi kritis.
Penetapan Tersangka
-
Kendaraan: Mercedes-Benz
-
Pernyataan Polisi: Kapolrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman, saat konferensi pers di Polrestabes Surabaya pada Selasa (24 Desember 2024), menyatakan bahwa Septian Uki Wijaya ditetapkan sebagai tersangka.
-
Kandungan Berbahaya: Meskipun tidak mengandung narkotika, pemeriksaan menemukan alkohol dalam darah Septian Uki Wijaya sebesar 0,16 mg per liter darah.
Kronologi Kejadian
-
Waktu dan Tempat: Senin (23 Desember), sore hari, di Jalan Raya Kenjeran, Surabaya.
-
Perilaku Mabuk: Septian Uki Wijaya diduga mengemudi ugal-ugalan dalam keadaan mabuk.
-
Sasaran Tabrakan:
-
Awalnya menabrak seorang pesepeda.
-
Kabur dan menabrak 5 kendaraan lain, termasuk 1 sepeda motor dan 3 mobil, setelah ditegur oleh pengendara lainnya.
Dampak Kecelakaan
-
Korban:
-
Luka-luka: 5 orang.
-
Kritis: 2 orang.
-
Meninggal: 1 orang, pada dini hari Selasa (24 Desember).
Catatan: Informasi ini bersumber dari laman detikJatim. Laporan polisi menegaskan bahwa konsumsi alkohol sangat memengaruhi kesadaran dan kemampuan motorik pengemudi, menyebabkan insiden tragis tersebut.